Jepara Kembangkan Budidaya Rumput Laut di Karimunjawa dengan Potensi 5.150 Hektare

4 days ago

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, berencana memaksimalkan potensi lahan seluas 5.150 hektare di Kepulauan Karimunjawa untuk pengembangan budidaya rumput laut.


Proyek ini juga telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan fokus pengembangan pada budidaya rumput laut, rajungan, serta program beasiswa bagi anak-anak nelayan.


Selain itu, program ini juga akan mengadopsi sistem pilot project budidaya rumput laut di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang diinisiasi oleh KKP.


Bupati Jepara, Witiarso Utomo, atau yang akrab disapa Wiwit, menjelaskan bahwa pengembangan rumput laut tersebut dilaksanakan untuk memanfaatkan potensi lahan di Karimunjawa tersebut.


Ia juga menyebutkan bahwa telah ada pembudidaya rumput laut yang memanfaatkan wilayah tersebut sebanyak 150 orang yang didukung beberapa fasilitas dari KKP.


“Produksi kultur jaringan di sana telah menghasilkan bibit rumput laut berkualitas, didukung fasilitas kebun starter dan hilirisasi industri oleh KKP. Pola ini diharapkan dapat diterapkan di Jepara untuk meningkatkan produksi dan nilai ekonomi rumput laut,” ujar Wiwit.


Selain budidaya rumput laut, Pemkab Jepara juga menaruh perhatian pada pengembangan rajungan dan bantuan untuk anak nelayan.


Pemkab Jepara juga merancang program beasiswa di Akademi Usaha Perikanan (AUP) bagi anak-anak nelayan, petambak garam, serta pembudidaya. Program ini mencakup kuliah dan asrama gratis di sebelas politeknik perikanan di seluruh Indonesia.


“Biaya kuliah dan asrama ditanggung pemerintah dengan syarat penerima merupakan anak nelayan, petambak garam, atau pembudidaya,” tambah Wiwit.


Melalui serangkaian program ini, Pemkab Jepara berharap sektor kelautan dan perikanan terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. 


Harapannya, kesejahteraan masyarakat di Jepara ikut terdongkrak seiring berkembangnya sektor budidaya ini.



Our Partners
Supported By