Bantuan Pelampung Tingkatkan Kesejahteraan Pembudidaya Rumput Laut di Nunukan

yesterday

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pembudidaya rumput laut. 


Salah satu inisiatif yang telah direalisasikan pada tahun 2024 adalah penyediaan pelampung bagi para pembudidaya. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten (DPK) Nunukan dengan tujuan mendukung produktivitas serta meningkatkan kesejahteraan kelompok pembudidaya rumput laut (KBRL) yang tersebar di wilayah tersebut.


“Bantuan ini berasal dari dua sumber anggaran, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,6 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan sebesar Rp600 juta, sehingga total anggaran pengadaan pelampung mencapai Rp 3,2 miliar,” jelas Jamaluddin selaku Analis Akuakultur Ahli Muda dari DPK Nunukan.


Bantuan pelampung ini terdiri dari dua jenis, yaitu pelampung bola dan kapsul, yang diberikan secara gratis kepada kelompok budidaya. 


Distribusi pelampung telah rampung dengan alokasi kepada 48 kelompok pembudidaya di Pulau Nunukan yang didanai melalui DAK, sementara 15 kelompok di Pulau Sebatik mendapatkan bantuan dari APBD.


Dengan demikian, total ada 63 kelompok yang menerima bantuan tersebut, masing-masing mendapatkan jenis pelampung sesuai dengan permintaan mereka.


Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap. Proses distribusi di Pulau Nunukan berlangsung dalam 6-7 tahap, sedangkan di Pulau Sebatik membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari. 


Sebelum mendapatkan bantuan, kelompok pembudidaya harus memenuhi sejumlah kriteria, termasuk telah berdiri minimal satu tahun serta memiliki anggota sesuai dengan jumlah yang disyaratkan. 


“Kelompok yang menerima bantuan ini harus terdaftar di Dinas Perikanan dan memenuhi syarat kelayakan yang telah kami evaluasi,” tambah Jamaluddin.


Selain program pelampung, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan juga merencanakan berbagai proyek lain di tahun 2025. Beberapa di antaranya adalah rehabilitasi UPR Tulin Onsoi dengan alokasi dana Rp 250 juta serta pembangunan rumah ikat bibit rumput laut di Desa Liang Bunyu dan Desa Setabu, Sebatik, dengan masing-masing mendapatkan anggaran Rp 650 juta.


Harapannya, Kabupaten Nunukan dapat kembali memperoleh dana DAK guna terus mendukung sektor perikanan dan budidaya rumput laut.


Bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi juga turut berkontribusi dalam pengembangan sektor ini. Biasanya, bantuan langsung disalurkan kepada kelompok penerima melalui PPL (Pembimbing Penyuluh Lapangan), sementara Dinas Perikanan Kabupaten hanya menerima informasi terkait kelompok yang mendapatkan bantuan. 


Dengan berbagai program yang telah dan akan berjalan, diharapkan kesejahteraan para pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan semakin meningkat. Selain memberikan manfaat ekonomi, inisiatif ini juga diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta mendorong pertumbuhan sektor perikanan di daerah tersebut.





Sumber:
Info Banua
Our Partners
Supported By